Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.03/2020

Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/SEOJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Ditetapkan pada tanggal 29 April 2020
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, yang selanjutnya disingkat POJK Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS, serta dalam rangka memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rencana perbaikan permodalan yang disusun oleh BPR atau BPRS dalam pengawasan intensif dan periode penilaian yang digunakan dalam penetapan BPR atau BPRS dalam pengawasan intensif dan BPR atau BPRS dalam pengawasan khusus, perlu untuk melakukan beberapa perubahan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/SEOJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Keganasan Ginekologi Dokter Spesialis Onkologi Radiasi


Perdagangan Gula Kristal Rafinasi


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Terapan Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal


Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak


Rencana Induk Pengembangan Food Estate/Kawasan Sentra Produksi Pangan di Provinsi Sumatera Utara