
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.01/2019
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/SEOJK.01/2017 tentang Pedoman Pemblokiran Secara Serta Merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Dalam rangka mempercepat proses pemblokiran secara serta merta atas Dana Nasabah yang identitasnya tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris melalui Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, perlu menetapkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/SEOJK.01/2017 tentang Pedoman Pemblokiran Secara Serta Merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/PER/M.KUKM/IV/2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1013/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2023
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2019
Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.55/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017
Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup