Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2025

Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi


Ditetapkan: 31 Juli 2025
Berlaku: 31 Juli 2025
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pembayaran oleh Penyedia Jasa Pembayaran dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran


Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengolahan Garam


Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Tanaman


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha