Larangan Memberikan Parsel kepada Pejabat Mahkamah Agung dan Pimpinan Pengadilan
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/9/PBI/2009
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 64 Tahun 2016
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 37 Tahun 2023
Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Bangli Provinsi Bali
