Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 1985

Putusan yang Diucapkan di Luar Hadirnya Terdakwa


Ditetapkan pada tanggal 1 Maret 1985
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sementara ini beredar pendapat di kalangan para hakim mengenai putusan yang diucapkan di luar hadirnya terdakwa (verstek) yang menurut pendapat tersebut hanya bagi perkara-perkara Pelanggaran Lalu Lintas Jalan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlakuan Kepabeanan atas Selisih Berat dan/atau Volume Barang Impor dalam Bentuk Curah dan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dalam Bentuk Curah


Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah


Bidang Usaha Penanaman Modal


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)