Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2003

Perkara Perdata yang Berkaitan dengan Pemilu


Ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 2003
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan dengan mendekatnya masa Pemilihan Umum yang menurut rencana akan diadakan pada tahun 2004, maka diperkirakan akan terjadi meningkatnya kasus-kasus perdata yang berkaitan dengan Pemilihan Umum yang diajukan ke Pengadilan, sehingga dipandang perlu untuk memberikan pengarahan agar ada kesatuan persepsi sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara


Rencana Strategis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020-2024


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya


Pedoman Penulisan Karya Tulis atau Karya Ilmiah di Bidang Politik dan Hubungan Luar Negeri serta Diplomasi


Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia