
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2009
Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Menimbang:
Sehubungan dengan masih banyaknya pemeriksaan perkara pidana di bidang perikanan yang penyelesaiannya (proses hukum) melebihi tenggang waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang, sehingga akan menimbulkan permasalahan di dalam proses eksekusi barang bukti yang dirampas untuk Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016
Penggunaan dan Pengelolaan Gedung/Kantor di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2019
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2012
Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.05/2021
Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2021 dan akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2022