Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2009

Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2009
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan dengan masih banyaknya pemeriksaan perkara pidana di bidang perikanan yang penyelesaiannya (proses hukum) melebihi tenggang waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang, sehingga akan menimbulkan permasalahan di dalam proses eksekusi barang bukti yang dirampas untuk Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Tata Laksana Malaria


Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah


Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional