Surat Edaran Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 7 Tahun 2025

Publikasi Produk Halal dan Kewajiban Pencantuman Label Halal Indonesia pada Produk Bersertifikat Halal


Ditetapkan: 28 Agustus 2025
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Penggunaan Instrumen Akreditasi Program Magister bagi Program Magister Terapan


Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024


Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah