Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 375 Tahun 2026

Pelayanan Perizinan Ketenaganukliran untuk Nonpelaku Usaha


Ditetapkan: 26 Februari 2026
Berlaku: 26 Februari 2026
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pemberian Penghargaan Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan


Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter