Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 48 Tahun 2023

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Semarang Tahun 2024


Ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, telah ditetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan keputusan Wali Kota yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.

  2. bahwa dengan berpedoman pada Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 43 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Semarang Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Semen Secara Wajib


Pembentukan Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tahap Ke XIX dan XX Tahun 2023


Standardisasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif


Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 tentang Kosmetik