Peraturan Wali Kota Medan Nomor 2 Tahun 2023

Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Medan


Ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Medan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor


Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Perhitungan Persentase Tertentu atas Peningkatan Belanja Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Liquified Petroleum Gas terhadap Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak Bumi dan Gas Bumi yang Dibagihasilkan


Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Sosial


Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak