Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 64 Tahun 2023

Penyelenggaraan Perparkiran


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang perparkiran serta untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka perlu dilakukan pengembangan dan penataan melalui penyelenggaraan perparkiran secara terencana dan terpadu.

  2. bahwa perkembangan Kota Denpasar yang semakin pesat yang diikuti dengan semakin banyaknya kendaraan bermotor menyebabkan kebutuhan pelayanan tempat parkir yang semakin meningkat.

  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum, perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan perparkiran di Kota Denpasar.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Rejuvenation Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher


Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian


Pemeliharaan Dokumen oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian


Pembinaan Teknis Kepolisian Khusus