![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 40 Tahun 2023
Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Pemerintah Kota Denpasar menurunkan emisi gas rumah kaca, perlu mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk kepentingan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Denpasar, diperlukan pengaturan secara komprehensif.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2023
Penerapan Manajemen Risiko Lingkup Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1388/NAKERTRAN/2022
Upah Minimum Kota Singkawang Tahun 2023
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 13 Tahun 2020
Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2019
Pencabutan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing