Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2023

Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2024


Ditetapkan pada tanggal 6 Maret 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk terciptanya efektivitas, tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam rangka perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, diperlukan standar harga barang dalam rangka memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.

  2. bahwa untuk memberikan pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Walikota menetapkan standar barang, standar kebutuhan dan standar harga.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Pencabutan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Bidang Investigasi


Tarif Layanan Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre


Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan