Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2023

Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2024


Ditetapkan: 6 Maret 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk terciptanya efektivitas, tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam rangka perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, diperlukan standar harga barang dalam rangka memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.

  2. bahwa untuk memberikan pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Walikota menetapkan standar barang, standar kebutuhan dan standar harga.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika


Pemberlakuan Ketentuan Pasal 10 Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 37/KMA/SK/III/2015


Pedoman Kode Etik dan Perilaku Pegawai di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara


Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg


Pelaksanaan Skema Subsidi Resi Gudang