
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2023
Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2024
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk terciptanya efektivitas, tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam rangka perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, diperlukan standar harga barang dalam rangka memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.
bahwa untuk memberikan pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Walikota menetapkan standar barang, standar kebutuhan dan standar harga.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2022
Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Nagekeo dengan Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2022
Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur