Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022

Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital


Ditetapkan: 24 Mei 2022
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan terhadap Infrastruktur Informasi Vital sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum;

  2. bahwa gangguan terhadap Infrastruktur Informasi Vital dapat menimbulkan kerugian dan dampak yang serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, serta perekonomian nasional;

  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam melindungi infrastruktur Informasi Vital dari segala jenis gangguan sebagai akibat informasi elektronik dan transaksi elektronik, perlu pengaturan mengenai pelindungan Infrastruktur Informasi Vital;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045


Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara


Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024


Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025


Standar Program Fellowship Endoskopi Ginekologi Reproduksi dan Fertilitas Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi