Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2022
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak yang sesuai dengan beban ke{a dan tanggung jawab pekerjaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007
Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2020
Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018
Pedoman Kajian Kerentanan, Risiko, dan Dampak Perubahan Iklim
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2017
Pembentukan Jabatan Kelompok Kerja di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2019
Jabatan Fungsional Sandiman