Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025;
bahwa untuk pengembangan potensi dan peningkatan efektivitas pengelolaan taman nasional dan kawasan konservasi perairan nasional, perlu disusun Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025;
bahwa masih terdapat kawasan yang cukup luas dan potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan konservasi perairan yang bermanfaat bagi pembangunan nasional sekaligus memerlukan dukungan upaya pelestarian alam;
bahwa untuk penyelenggaraan pembangunan nasional diperlukan dukungan sumber daya alam dan pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dengan orientasi dukungan pertumbuhan wilayah;
bahwa terdapat masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar kawasan konservasi yang perlu diberdayakan perekonomiannya dengan berpijak pada prinsip pelestarian alam;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 30 Tahun 2019
Pendaftaran Tanah Situ, Danau, Embung, dan Waduk
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/25/PADG/2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/26/PADG/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/07/2020
Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 1 Tahun 2018
Pedoman Pemberian Tugas Belajar di Luar Negeri bagi Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2018
Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis