Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, dipandang perlu membubarkan lembaga nonstruktural Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023
Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2024
Sistem Pembelajaran Terintegrasi Dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Jawa Tengah Corporate University
Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 37 Tahun 2023
Pedoman Pemberian Penghargaan Ikon Prestasi Pancasila Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah atau Rujuk di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan