Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014

Badan Keamanan Laut


Ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2014
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 380

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Keamanan Laut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri


Batas Daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua


Pencabutan 6 (Enam) Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Petunjuk Pengambilan Sumpah Advokat


Pemberlakuan Persyaratan Teknis Rangkaian Komponen Konveter Kit untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib