Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012

Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional


Ditetapkan: 30 Desember 2012
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah


Pedoman Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2019


Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami