Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2007

Pengesahan International Convention Against Doping in Sport (Konvensi International Menentang Doping dalam Olahraga)


Ditetapkan pada tanggal 16 November 2007
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 139

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa di Paris, Perancis, pada tanggal 19 Oktober 2005 telah disetujui International Convention Against Doping in Sport (Konvensi Internasional Menentang Doping dalam Olahraga), sebagai hasil pertemuan UNESCO pada sesinya yang ke-33;

  2. bahwa sehubungan dengan itu, perlu mengesahkan Konvensi tersebut dengan Peraturan Presiden;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tembusan Permohonan Penetapan Penahanan agar Disampaikan Kepada Kepala Rumah Tahanan Negara


Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara di Provinsi Sumatera Utara


Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024