Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2007

Pengesahan International Convention Against Doping in Sport (Konvensi International Menentang Doping dalam Olahraga)


Ditetapkan pada tanggal 16 November 2007
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 139
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa di Paris, Perancis, pada tanggal 19 Oktober 2005 telah disetujui International Convention Against Doping in Sport (Konvensi Internasional Menentang Doping dalam Olahraga), sebagai hasil pertemuan UNESCO pada sesinya yang ke-33;

  2. bahwa sehubungan dengan itu, perlu mengesahkan Konvensi tersebut dengan Peraturan Presiden;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi


Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Peta Jabatan di Lingkungan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Ikan Kerapu