Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021
Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum untuk Peralatan Pemanfaat Energi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2015
Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 15 Tahun 2021
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2/PERMENTAN/PK.230/1/2018
Pengeluaran Ruminansia Ternak Kecil dan Babi dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 52/KM.4/2024
Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau