![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2019
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional pustakawan di Indonesia, Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina jabatan fungsional pustakawan menjamin ketersediaan pustakawan yang kompeten dan profesional;
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan jabatan fungsional pustakawan, perlu dilakukan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional Pustakawan melalui penyesuaian/inpassing pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah;
bahwa Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/Inpassing sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan Jabatan Fungsional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/Inpassing;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru Dr. H.A. Rotinsulu Bandung
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 12 Tahun 2021
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2011
Pencalonan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah