Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010

Reklamasi dan Pascatambang


Ditetapkan: 20 Desember 2010
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Reklamasi dan Pascatambang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai


Pedoman Pembinaan dalam Pengabdian sesuai dengan Profesi


Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah


Penetapan Wilayah Prioritas Penggarapan Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi


Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil