Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021

Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)


Ditetapkan: 13 Juli 2021
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Variabel dan Meta Data pada Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik


Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar


Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan


Batas Daerah Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara


Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran