Mekanisme Imbal Dagang dalam Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan dari Luar Negeri
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (9) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Imbal Dagang dalam Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan dari Luar Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2024
Pedoman Transaksi Pembayaran Nontunai di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 18 Tahun 2021
Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54 Tahun 2022
Nama Layanan Publik dan Produk Layanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 6 Tahun 2023
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan