
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2021
Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6685
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka percepatan pengembangan wilayah di Pulau Batam untuk mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional, perlu dikembangkan kawasan ekonomi khusus;
bahwa kawasan Batam Aero Technic, Bandar Udara Hang Nadim Batam di Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pembentukan kawasan ekonomi khusus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Sorong Selatan dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2018
Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.01/2020
Pedoman Penghitungan dan Pengusulan Kebutuhan Jabatan Fungsional pada Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.07/2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik