Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011

Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak


Ditetapkan pada tanggal 2 Desember 2011
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 123
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5260
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Intelijen


Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri


Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma


Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas