Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993

Prasarana dan Lalu Lintas Jalan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 Juli 1993
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013
    Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur ketentuan-ketentuan mengenai prasarana dan lalu lintas jalan.

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu mengatur ketentuan mengenai prasarana dan lalu lintas jalan dengan Peraturan Pemerintah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah antara Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu


Statuta Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu


Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi


Layanan Legalisasi Dokumen Publik pada Kementerian Hukum