Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan


Ditetapkan pada tanggal 24 Mei 2019
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 102
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6354

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Dasar Hukum


  1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10, Pasal 13 ayat (4), Pasal 24 ayat (3), pasal 82 ayat (3), Pasal 84 ayat (2), Pasal 85 ayat (2i1, dan Pasal 105 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia


Kebijakan Penggunaan Instrumen Akreditasi Program Diploma bagi Program Diploma pada Akademi Komunitas


Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia


Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia