Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 56 Tahun 2020

Perwira Penyerah Perkara


Ditetapkan: 30 Desember 2020
Jenis: Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Perwira Penyerah Perkara memiliki peran yang penting dalam menentukan penyelesaian perkara pidana terhadap Prajurit yang berada di bawah wewenang komandonya.

  2. bahwa perkembangan organisasi Tentara Nasional Indonesia membutuhkan penyesuaian dalam penetapan Perwira Penyerah Perkara di lingkungan Tentara Nasional Indonesia untuk mempercepat proses penyelesaian perkara.

  3. bahwa Peraturan Panglima TNI Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penunjukan Perwira Penyerah Perkara Bagi Militer Tentara Nasional Indonesia, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan organisasi Tentara Nasional Indonesia sehingga perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Panglima TNI tentang Perwira Penyerah Perkara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Tarif Batas atas Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Palembang