Pendanaan Dana Pensiun
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2023
Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun
Konsiderans
bahwa untuk memberikan jaminan terpeliharanya kesinambungan penghasilan peserta pada saat pensiun atau pihak yang berhak apabila peserta meninggal dunia, pendanaan program pensiun perlu diselenggarakan berdasarkan prinsip kehati-hatian;
bahwa dengan diperkenankannya dana pensiun untuk mengelola dan menjalankan program yang menyelenggarakan atau memberikan manfaat pensiun dan manfaat lain kepada peserta dana pensiun perlu diatur ketentuan mengenai pendanaan program tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pendanaan Dana Pensiun;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk
Pedoman Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PDM/3/DI.00.03/MK/2023
Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Daya Tarik Wisata
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 043/H/KP/2023
Pedoman Penyelenggaraan Uji Kesetaraan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 417 Tahun 2024
Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg