Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6029
Menimbang:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan standar internasional dan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dalam Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas, perlu untuk menyempurnakan peraturan mengenai pedoman mengenai bentuk dan isi Prospektus dalam rangka Penawaran Umum dan peraturan mengenai pedoman mengenai bentuk dan isi Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran Umum dengan menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018
Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2021
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018
Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri