Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47 Tahun 2024

Koperasi di Sektor Jasa Keuangan


Ditetapkan: 30 Desember 2024
Berlaku: 31 Desember 2024
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelenggaraan Katalog Elektronik Sektoral Inovasi


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor