Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47 Tahun 2024

Koperasi di Sektor Jasa Keuangan


Ditetapkan: 30 Desember 2024
Berlaku: 31 Desember 2024
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial


Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara


Standar Peralatan Kesehatan Rumah Sakit Tingkat II di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum


Pelindungan, Pemanfaatan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional