Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.03/2019

Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum


Ditetapkan: 26 Desember 2019
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebudayaan


Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Kementerian Ketenagakerjaan


Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil


Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik Yang Baik