Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014

Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 19 November 2014
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 365
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5639

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2020
    Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa salah satu upaya untuk memperkuat industri Perusahaan Pembiayaan adalah dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik bagi Perusahaan Pembiayaan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan


Tata Cara Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik


Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Badan Informasi Geospasial


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Periodonsia


Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut