Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan likuiditas pasar EBA-SP diperlukan langkah strategis untuk mengoptimalkan peran Penerbit sebagai penggerak pasar EBA-SP di Indonesia;
bahwa untuk mengoptimalkan peran Penerbit tersebut, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan agar dapat disesuaikan dengan kondisi pasar dan perekonomian saat ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Bangka Belitung Nomor 188.44/1220/DISNAKER/2023
Penetapan Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2019
Izin Pelaksanaan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2018
Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 55/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Pembedahan Endovaskular Pada Aorta Dan Vena Sentral Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular