Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016

Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank


Ditetapkan: 11 Januari 2016
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan


Tenaga Profesional yang Tersertifikasi di Bidang Informasi Geospasial


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia


Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup


Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Perencana Keuangan