Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2015

Pedoman Koordinasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan Dalam Penanggulangan Bencana


Ditetapkan: 28 Desember 2015
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta memerlukan kemitraan masyarakat dan dunia usaha;

  2. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan penanggulangan bencana diperlukan pendekatan klaster pengungsian dan perlindungan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Koordinasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan Dalam Penanggulangan Bencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025


Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Pemuliaan Ikan


Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah