![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019
Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar fakir miskin, negara melaksanakan penanganan fakir miskin dengan melakukan penyaluran bantuan sosial pangan secara non tunai dan akuntabel;
bahwa untuk menciptakan penyaluran bantuan sosial pangan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mendorong keuangan inklusif, perlu menyempurnakan Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2021
Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Pedoman Penyusunan dan Penilaian serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.07/2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2024
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia