Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Melalui Sistem Pembelajaran Secara Elektronik
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan dan pencapaian sasaran pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial, perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi informasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Melalui Sistem Pembelajaran Secara Elektronik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2023
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Salatiga pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2018
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Lembaran secara Wajib
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi