Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020

Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pupuk bersubsidi memiliki peran penting untuk meningkatkan produktivitas komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional;

  2. bahwa pupuk bersubsidi berkaitan dengan pengadaan, penyaluran, dan harga;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Perdagangan


Mekanisme Penetapan dan Distribusi Hasil Pengembangan Dana Jaminan Hari Tua


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Enam Program Profesi dan Satu Program Spesialis Bidang Kesehatan


Penyampaian Laporan Melalui Portal Pelaporan Terintegrasi