Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan adanya perubahan kebijakan terkait organisasi dan kepegawaian, terdapat beberapa Peraturan Menteri Pertanian yang mengatur mengenai kelompok substansi dan subkelompok substansi pada kelompok jabatan fungsional lingkup Kementerian Pertanian dan unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Keputusan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 181 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengukuran Indeks Keamanan Laut Nasional
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2014
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Harian Lepas