Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/PERMENTAN/RC.040/4/2018

Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani


Ditetapkan pada tanggal 18 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 559

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka percepatan swasembada pangan telah dilakukan pengembangan kawasan pertanian yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/Permentan/RC.040/11/2016 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian;

  2. bahwa sesuai arah pembangunan pertanian berkelanjutan melalui pengembangan kawasan pertanian dengan menumbuhkan kelembagaan ekonomi petani, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/Permentan/ RC.040/11/2016 perlu ditinjau kembali;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan pertanian melalui pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023


Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian


Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa Ruas Transmisi dari MS Pertamina Cilegon – PT Chandra Asri Petrochemical dan PT Dong Jin Kota Cilegon, Provinsi Banten untuk PT Majuko Utama Indonesia