Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022

Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian


Status: Diubah
Ditetapkan: 6 Juli 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
  2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2025
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk penyelenggaraan pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada sektor pertanian, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian;

  2. bahwa untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan perubahan kebijakan terhadap jenis, peruntukan dan penetapan alokasi pupuk bersubsidi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis tentang Sengketa mengenai Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA)


Kewenangan Pemerintahan di Bidang Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Malahayati


Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali