Pelatihan Penyegaran Komponen Cadangan
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara diselenggarakan melalui pelatihan dasar kemiliteran secara wajib yang diberlakukan kepada calon komponen cadangan yang telah memenuhi persyaratan;
bahwa komponen pelatihan dasar cadangan yang telah mengikuti kemiliteran perlu dilakukan pembinaan yang dilaksanakan melalui pelatihan penyegaran guna memelihara dan meningkatkan serta menjaga kemampuan dalam bidang pengetahuan dan keterampilan untuk kepentingan pertahanan negara;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelatihan penyegaran komponen cadangan, maka diperlukan pengaturan tentang pelatihan penyegaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pelatihan Penyegaran Komponen Cadangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018
Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016
Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2018
Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia