
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 85/M-IND/PER/12/2016
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ubin Keramik secara Wajib
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen terhadap penggunaan Ubin Keramik, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan daya saing industri Ubin Keramik, perlu mengatur proses produksi Ubin Keramik guna menghasilkan produk yang memenuhi parameter pengujian mutu dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) Ubin Keramik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali pemberlakuan SNI Ubin Keramik secara wajib;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ubin Keramik secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengamanan Fasilitas Kesehatan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20/PERMEN-KP/2018
Penilaian Pejabat Fungsional di Bidang Kelautan dan Perikanan Teladan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi secara Elektronik