Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/10/2013

Definisi Dan Batasan Serta Klasifikasi Industri Padat Karya Tertentu


Ditetapkan: 1 Oktober 2013
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang realistis, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan di bidang ekonomi;

  2. bahwa salah satu langkah kebijakan di bidang ekonomi yang diambil Pemerintah adalah penetapan Upah Minimum mengacu pada kebutuhan hidup layak, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta membedakan kenaikan Upah Minimum antara industri padat karya tertentu dengan industri lainnya;

  3. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Pemerintah, perlu menetapkan definisi dan batasan serta klasifikasi industri padat karya tertentu;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Definisi Dan Batasan Serta Klasifikasi Industri Padat Karya Tertentu;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor


Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik


Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian


Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional