Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47 Tahun 2019

Kriteria dan/atau Persyaratan dalam Rangka Memperoleh Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu pada Sektor Industri


Ditetapkan: 30 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung


Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Melalui Peran Serta Masyarakat


Pedoman Tata Naskah Dinas Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga


Pembiayaan Personal (at-Tamwil asy-Syakhshi/Personal Financing)


Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern pada Pemerintah Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah