Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47 Tahun 2019

Kriteria dan/atau Persyaratan dalam Rangka Memperoleh Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu pada Sektor Industri


Ditetapkan: 30 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Pada Jabatan Kerja Tukang Pasang Penutup Atap


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Instrumen Akreditasi Program Studi Spesialis Keperawatan Gerontik


Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis