Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2021

Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri


Ditetapkan: 10 September 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119 ayat (4) dan Pasal 148 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian serta mengatur teknis pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, perlu memberikan panduan atas pelaksanaan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan usaha industri dan kegiatan usaha kawasan industri;

  2. bahwa untuk melaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (12) dan Pasal 272 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu mengatur pelaksanaan pengawasan untuk perizinan berusaha berbasis risiko dimaksud;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat


Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah


Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum


Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan